Bandung – Selasa (12/08/2025), Kantor Pertanahan Kota Bandung menggelar kegiatan Penyuluhan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Pondok Pesantren Darul Hidayah, Bandung.
Kegiatan ini bertujuan memberdayakan masyarakat, khususnya lingkungan pesantren, melalui pemanfaatan lahan secara optimal. Acara turut dihadiri oleh Penyuluh Pertanian Kecamatan Batununggal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan berbagai materi, di antaranya:
Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepastian hukum atas tanah serta tata cara pengurusannya.
Pelatihan Program “Buruan Sae”, di mana peserta diajarkan teknik menanam bibit unggul untuk mendukung ketahanan pangan mandiri, khususnya di lokasi tanah wakaf. Melalui program ini, peserta dibekali pengetahuan tentang pentingnya kemandirian pangan di lingkungan pesantren.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis bibit tanaman kepada pihak pesantren. Langkah ini menjadi awal implementasi program yang diharapkan mampu dimanfaatkan secara optimal, baik di kalangan pesantren maupun lembaga pendidikan di sekitarnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menyelesaikan persoalan legalitas tanah, tetapi juga mendukung masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi serta ketahanan pangan.