Ekspose Audit Dengan Tujuan Tertentu Oleh Inspektorat Wilayah I – Itjen Kementerian ATR/BPN

Ekspose Audit Dengan Tujuan Tertentu Oleh Inspektorat Wilayah I – Itjen Kementerian ATR/BPN

Inspektorat Wilayah I, Itjen Kementerian ATR/BPN, melaksanakan kegiatan Ekspose Audit Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap Pelayanan Pertanahan Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pertanahan Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan pertanahan.

Dalam sambutannya, Bapak Joko selaku perwakilan dari Itjen menyampaikan bahwa ekspose ini bertujuan untuk mencocokkan data dan memastikan bahwa seluruh proses pelayanan berlangsung secara clear and clean. Kantor Pertanahan Kota Bandung menjadi salah satu fokus audit tahunan, mengingat volume layanan yang tinggi, yaitu lebih dari 70.000 layanan setiap tahunnya—bahkan bisa mencapai subdelegasi, karena rata-rata bulanan melebihi 3.000 layanan.

“Kepala kantor harus mampu memanaj seluruh jajarannya dengan baik. Kita ingin melihat sejauh mana kualitas pelayanan di Kota Bandung berjalan dan dikelola,” ujar beliau.

Audit kali ini mencakup ruang lingkup pelayanan pendaftaran sporadik, peralihan hak, serta tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap penyelesaian tunggakan layanan yang masih berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Irwil menegaskan bahwa sebagai instansi pertanahan, BPN tidak hanya bertugas melakukan pendaftaran tanah, tetapi juga harus proaktif dalam melaksanakan pendataan tanah demi mendukung kebijakan pertanahan nasional secara menyeluruh.

Melalui kegiatan audit ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bandung dapat terus diperkuat dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *