Bandung – 21 Agustus 2025. Dalam rangka memperkuat pemahaman sekaligus mempercepat implementasi layanan pertanahan berbasis elektronik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Barat bersama IPPAT Pengurus Daerah Kota Bandung menyelenggarakan Seminar dan Sosialisasi Peralihan Hak Elektronik.
Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi strategis antara PPAT, jajaran Kementerian ATR/BPN, serta pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Acara dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), serta instansi terkait lainnya. Kehadiran para pihak tersebut menjadi penegasan komitmen bersama dalam mendorong transformasi digital melalui standarisasi proses, penguatan infrastruktur, hingga peningkatan kapasitas SDM.
Dalam sesi pemaparan, narasumber membahas secara mendalam mengenai alur Peralihan Hak Elektronik, kesesuaian regulasi, best practice penerapan, hingga mitigasi berbagai kendala di lapangan. Isu penting yang dibahas antara lain keabsahan dokumen elektronik, keamanan data, audit trail, serta integrasi sistem layanan pertanahan. Diskusi berjalan dinamis dengan banyak masukan dari peserta terkait pengalaman teknis, kebutuhan sinkronisasi data, dan usulan pengembangan fitur layanan.
Melalui seminar ini, IPPAT Pengwil Jabar dan IPPAT Pengda Kota Bandung mempertegas peran PPAT sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Sinergi antara IPPAT, Kanwil BPN Jabar, Kantah Kota Bandung, dan Pusdatin diharapkan dapat mempercepat keberlanjutan implementasi Peralihan Hak Elektronik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha di Jawa Barat.