Bandung – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, Kantor Pertanahan Kota Bandung meluncurkan inovasi layanan terbaru bernama PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan).
Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja. Melalui PELATARAN, masyarakat kini dapat menikmati layanan pertanahan di akhir pekan tanpa harus mengorbankan waktu bekerja.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami memahami bahwa banyak warga yang memiliki kesibukan di hari kerja dan tidak sempat datang ke kantor. Maka dari itu, PELATARAN dihadirkan sebagai solusi, agar pelayanan pertanahan tetap bisa diakses secara mudah dan nyaman,” ujar Yuliana.
Layanan PELATARAN mencakup berbagai jenis layanan pertanahan yang sering dibutuhkan masyarakat, dengan mekanisme pelayanan yang tetap mengedepankan prinsip transparansi, kecepatan, dan kepastian hukum.
Pelayanan ini akan tersedia setiap hari Sabtu, di Kantor Pertanahan Kota Bandung, dengan jam operasional yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui media sosial resmi dan kanal informasi publik lainnya.
Kantor Pertanahan Kota Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin, serta terus mendukung upaya-upaya peningkatan pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan jenis layanan yang tersedia dalam program PELATARAN, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi Kantor Pertanahan Kota Bandung atau menghubungi layanan informasi.